Di mana, kasus tersebut ikut menyeret nama mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdulllah.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara, ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar. (ant)
BACA JUGA: Gara-Gara Desa Antikorupsi di Sulsel, Ketua KPK Dapat Pujian
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News