KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, Bawa Koper dan Kardus

KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, Bawa Koper dan Kardus - GenPI.co SULSEL
Ilustrasi KPK membawa kardus berisi berkas dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PTUR Sulawesi Selatan. (Foto: Antara)

Di mana, kasus tersebut ikut menyeret nama mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdulllah.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara, ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar. (ant)

BACA JUGA:  Gara-Gara Desa Antikorupsi di Sulsel, Ketua KPK Dapat Pujian

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya