Sindikat narkoba itu rencananya akan mengedarkan 7,4 kilogram sabu-sabu di kota Makassar.
”Barang dari Malaysia. Para pelaku merupakan pekerja swasta. Mereka berdua yang memiliki dan mengedarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung mengungkapkan kasus tersebut bermula dari penangkapan salah satu pelaku.
BACA JUGA: Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal
Saat penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, anggotanya menyita 12 gram sabu-sabu.
”Kami kembangkan dan akhirnya mengamankan barang sebanyak ini. Ini adalah penangkapan terbesar,” terangnya.
BACA JUGA: Innalillahi, Bandar Narkoba Syafruddin Emosional Dihukum Mati
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. (mcr29/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Buah Kombes Budhi Ungkap Kasus Narkoba di Makassar, Ini Paling Besar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News