GenPI.co Sulsel - Pembangunan rel kereta api pada segmen E di wilayah Kabupaten Maros ke Kota Makassar segera dilanjutkan.
Kabar baik itu usai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim kajian.
Kepala Bidang DPKPP Sulsel Fakhruddin mengatakan, tim kajian sudah melakukan rapat publik, konsultasi, serta meminta fatwa ke pusat.
BACA JUGA: Sulsel Bakal Punya Kereta Wisata Pertama di Luar Jawa, Wow Keren
”Juli ini kita tetapkan Penentuan Lokasi,” katanya, Jumat (15/7).
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi atau Penlok lahan pembangunan rel kereta api pada segmen E.
BACA JUGA: ASN Pemprov Sulsel Cuek Booster Jadi Syarat TPP Cair
”Mengingat adanya kendala pembebasan lahan berada pada wilayah lintasan rel di Kota Makassar,” jelasnya.
Fakhruddin mengungkapkan, masih terjadi penolakan empat pihak atas lokasi pembangunan rel di Makassar belum lama ini.
BACA JUGA: PPN Naik, Pemprov Sulsel Minta Warga Tertib Bayar Pajak
”Namun tim kajian sudah memutuskan bahwa akan menolak apa yang menjadi permohonan pihak terkait atas lahan,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News