Dua pria ditangkap, yakni RRA selaku pemilik rumah dan F yang merupakan sopir.
“Pemilik rumah tidak mampu menunjukkan surat izin usaha. Jadi, sekarang kami tahan mereka di Mapolsek," kata Nurman. (mcr29/jpnn)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News