Polisi Makassar Hentikan Mobil, Buka Tenda, Isinya Astaga

Polisi Makassar Hentikan Mobil, Buka Tenda, Isinya Astaga - GenPI.co SULSEL
Polisi Kota Makassar berhasil mengungkap kasus penimbunan minyak goreng. Foto: Dok Polsek Biringkanaya

GenPI.co Sulsel - Polisi Kota Makassar berhasil mengungkap kasus penimbunan minyak goreng.

Kali ini yang melakukan pengungkapan ialah para personel Polsek Biringkanaya.

Mereka menggagalkan penimbunan minyak goreng di BTN Pondok Asri 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

BACA JUGA:  Trik BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Semua Demi UMKM

"Anggota kami telah mengamankan penimbunan minyak goreng di sebuah perumahan di Kota Makassar," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, Rabu (16/3).

Awalnya, petugas yang melakukan patroli merasa curiga saat melihat kendaraan.

BACA JUGA:  Tanah Letnan Jenderal TNI Dijadikan Kantor Kelurahan di Makassar

"Kami melihat mobil bak terbuka yang tengah membawa kardus yang ditutupi tenda," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa.

Nurman menjelaskan petugas langsung menghentikan mobil mencurigakan itu.

BACA JUGA:  Tidak Sopan, Pengurus PSM Makassar Didenda, PSSI Panen

"Pas diperiksa ternyata kardus tersebut berisi minyak goreng sekitar 200 ratusan (kardus, red)," kata Nurman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya