Razia 1,5 Jam, Polres Toraja Utara Tilang 23 Kendaraan, Mantap

Razia 1,5 Jam, Polres Toraja Utara Tilang 23 Kendaraan, Mantap - GenPI.co SULSEL
Polres Toraja Utara melakukan apel persiapan sebelum menggelar Operasi Patuh 2022. (Foto: Polres Toraja Utara)

GenPI.co Sulsel - Polres Toraja Utara berhasil menindak 23 pelanggar dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang digelar di hari kesembilan.

Razia dilakukan di depan Pos Lantas Kandeandulang Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Utara, Selasa (21/6).

Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Agussalim menuturkan, petugas menyasar pelanggar kasat mata.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Makassar Murka, 2 Polisi Dipecat, Foto Disilang

Operasi patuh tersebut digelar kurang lebih selama 1,5 jam.

”Kami berhasil menjaring 23 pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata saat berkendara,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sangar, Polrestabes Makassar Dapat Tangkapan Besar

Agussalim menegaskan, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi atensi.

Di antaranya berkendara tidak menggunakan helm, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.

”Ke-23 pelanggar tersebut mendapatkan tindakan berupa teguran tertulis,” tegasnya seperti dikutip Tribratanews Sulsel, Rabu (22/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya