Dirinya menekankan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghilangkan honorer.
”Apalagi honorer K2 yang terdaftar di BKN diangkat berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2010,” pungkasnya. (mcr29/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pimpinan PHK2I Sulsel Sebut Penghapusan Honorer Seperti Bom Molotov, Ngeri Sekali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News