Habisi 7 Calon Bayi di Makassar, Pelaku Dapat Bantuan Hukum

Habisi 7 Calon Bayi di Makassar, Pelaku Dapat Bantuan Hukum - GenPI.co SULSEL
Ilustrasi wanita hamil. (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Pelaku aborsi yang membunuh tujuh calon bayinya di Makassar, Sulsel memperoleh jaminan konseling dan bantuan hukum.

Bantuan tersebut diberikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.

Kepala Dinas PPPA Makassar Achi Soleman mengungkapkan, pihaknya memberikan konseling terhadap pelaku perempuan.

BACA JUGA:  10 Tahun Pacaran, Wanita di Makassar 7 Kali Habisi Calon Bayinya

”Iya benar, kami akan memberikan bantuan konseling,” ungkapnya, Senin (13/6) pagi.

Pihaknya memastikan akan melakukan pendampingan konseling meskipun tindakan pelaku sangat menyimpang.

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

Keputusan tersebut dilakukan karena melihat dari perspektif perlindungan terhadap perempuan.

”Kami meninjau dari perspektif perempuan. Makanya PPPA memberikan pelayanan konseling,” jelasnya.

Selain memberikan konseling, Dinas PPPA Makassar juga menyiapkan pelayanan hukum terhadap pelaku.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelaku Aborsi 7 Janin di Makassar DIberikan Konseling dan Bantuan Hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya