10 Tahun Pacaran, Wanita di Makassar 7 Kali Habisi Calon Bayinya

10 Tahun Pacaran, Wanita di Makassar 7 Kali Habisi Calon Bayinya - GenPI.co SULSEL
Ilustrasi wanita hamil. (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar berhasil menangkap sepasang kekasih NM, 29, dan SP, yang menyimpan tujuh janin di kamar indekos.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ronald Simanjutak menjelaskan, NM diamankan di Konawe, Sulawesi Tenggara.

”Sedangkan SP seorang laki-laki yang kami tangkap di Kalimantan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya, Kamis (9/6).

BACA JUGA:  Curi Besi di Kantor Irjen Nana Sudjana, Tukang Bangunan Diciduk

Ronald menerangkan, NM mengaku sudah menjalin asmara dengan tersangka SP sejak 2012.

NM kepada penyidik mengaku pertama kali hamil dan menggugurkan janin pada tahun tersebut.

BACA JUGA:  2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Modusnya Mencicil

Pada saat hamil pertama, SP menjanjikan akan menikahi NM

”Namun sampai saat ini keduanya belum menikah," tambahnya,” terangnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengungkapkan, pelaku melakukan tindakan kejahatan itu karena malu memiliki anak dari hasil hubungan gelap.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Fakta Terbaru Kasus Penyimpanan 7 Janin di Makassar, Ternyata Janji Nikah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya