GenPI.co Sulsel - Buron tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Perpustakaan Makassar tahun 2021 berinisial R ditangkap kejari setempat.
Penangkapan dilakukan langsung Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Kamis, (21/9).
Penangkapan R di Perumahan Bumi Pallangga Mas 1, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung menegangkan.
BACA JUGA: Cium Aroma Korupsi, Gedung Layanan Perpustakaan Makassar Disegel Kejari
Sempat terjadi perlawanan dari pihak Alvin yang mengaku sebagai calon suami tersangka R.
Mereka mencoba mengerahkan sejumlah preman untuk menghalang-halangi petugas kejaksaan hingga terjadi ketegangan.
BACA JUGA: Diduga Korupsi Bibit Kopi, Kejari Enrekang Tahan M dan SB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Andi Sundari mengatakan bahwa R akhirnya bisa dieksekusi paksa dengan bantuan pengamanan Polres Gowa.
”Tersangka ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon rumah milik saudara Alvin yang mengaku sebagai calon suami dari tersangka,” katanya.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Mantap!
Setelah diminta turun dari atas plafon rumah, R langsung dibawa dan diamankan di Kantor Kejari Makassar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News