Gondol 14 Bungkus Rokok di Toko, Pria Makassar Diciduk Polisi

Gondol 14 Bungkus Rokok di Toko, Pria Makassar Diciduk Polisi - GenPI.co SULSEL
Polrestabes Makassar menangkap pelaku perampokan toko kelontong berinisial AS, 21. (Foto: Antara)

”Uang digunakan foya-foya dan membeli narkoba. Hasil tes urine pelaku terbukti sebagai sebagai pengguna,” ucapnya.

Selain mengamankan AS, polisi menyita motor Yamaha Mio sporty warna hitam, celana panjang warna hitam, dan topi berwarna putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

”Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas perwira polisi menengah itu. (mcr29/jpnn)

BACA JUGA:  3 Perampok Toko Lintas Provinsi Ditangkap Polda Sulsel

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perampok Penggasak Uang dan 14 Bungkus Rokok di Makassar Ditangkap, Ini Loh Tampangnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya