Gondol 14 Bungkus Rokok di Toko, Pria Makassar Diciduk Polisi

Gondol 14 Bungkus Rokok di Toko, Pria Makassar Diciduk Polisi - GenPI.co SULSEL
Polrestabes Makassar menangkap pelaku perampokan toko kelontong berinisial AS, 21. (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar menangkap pelaku perampokan toko kelontong berinisial AS, 21.

AS ditangkap pada Senin, (28/8), di Jalan Mamoa Ria, Lorong 1 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, AS dan temannya F, 15, yang masih diburu petugas itu melakukan perampokan pada Kamis, (24/8).

BACA JUGA:  3 Perampok Toko Lintas Provinsi Ditangkap Polda Sulsel

Modis yang digunakan pelaku adalah berbelanja sambil bolak-balik untuk memantau situasi.

”Setelah keadaan sepi, mereka langsung mengancam korban (penjaga toko) dan mengambil sejumlah uang serta handphone dengan ancaman senjata tajam,” katanya.

BACA JUGA:  TKW Asal Bone Jadi Korban Perampokan, Gubernur Sulsel Gerak Cepat

Berhasil menggasak harta korban, pelaku kemudian kabur. Mendapat laporan kriminal tersebut, polisi langsung memeriksa saksi dan CCTV.

”Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui pelaku tengah berada di rumah neneknya yang terletak di Mamoa dan menangkap AS,” terangnya.

BACA JUGA:  Menegangkan, Detik-Detik Perampok Gorontalo Ditangkap di Makassar

Ketika ditangkap, AS mengaku telah mengambilnya uang Rp4 juta, handphone, dan 14 bungkus rokok.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perampok Penggasak Uang dan 14 Bungkus Rokok di Makassar Ditangkap, Ini Loh Tampangnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya