Calon Presiden Boleh Kampanye di Sekolah Sulsel, Gak Bahaya Ta?

Calon Presiden Boleh Kampanye di Sekolah Sulsel, Gak Bahaya Ta? - GenPI.co SULSEL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi lampu hijau untuk melakukan kampanye politik di sekolah. Inframe bacapres Anies Baswedan. (Foto ilustrasi: Antara)

Sebelumnya, Majelis Hakim MK pada Selasa, (15/8), mengeluarkan putusan nomor 65/PUU-XXI/2023.

Isinya adalah memperbolehkan peserta Pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus), namun tidak menggunakan atribut kampanye. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya