Calon Presiden Boleh Kampanye di Sekolah Sulsel, Gak Bahaya Ta?

Calon Presiden Boleh Kampanye di Sekolah Sulsel, Gak Bahaya Ta? - GenPI.co SULSEL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi lampu hijau untuk melakukan kampanye politik di sekolah. Inframe bacapres Anies Baswedan. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sulsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi lampu hijau untuk melakukan kampanye politik di sekolah.

Kabar tersebut disampaikan Ketua KPU Sulsel Hasbullah pada Kamis, (24/8).

Hasbullah mengatakan, calon presiden boleh melaksanakan kampanye di kampus, tetapi tidak dengan membawa atribut partai politik dan lainnya.

BACA JUGA:  Warga Palopo Diminta Bawaslu Awasi Politik Uang di Pemilu 2024

”Jadi, debat apa semua, saya pikir itu bagus,” katanya.

Terkait dengan teknis dan sosialisasi di sekolah maupun kampus, KPU siap untuk menjalankannya.

BACA JUGA:  KPU Barru Tambah 6 TPS untuk Pemilu 2024

”Kita siap mensosialisasikan itu, semua kanal, media dan lainnya dan semua kebijakan tentang kepemiluan,” terangnya.

Mengenai kampus mana saja yang diperbolehkan untuk tempat berkampanye, pihaknya belum bisa memastikan karena tahapan masa kampanye belum masuk.

BACA JUGA:  Pilpres 2024, Projo Sulsel Dukung Prabowo Subianto-Airlangga Hartanto

”Kampanye itu tanggal 25 November 2023,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya