Oknum Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita, Kompolnas Minta Dipecat

Oknum Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita, Kompolnas Minta Dipecat - GenPI.co SULSEL
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oknum polisi Polda Sulsel berinisial Briptu S terhadap tahanan wanita FM. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sulsel - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oknum polisi Polda Sulsel berinisial Briptu S terhadap tahanan wanita FM.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta kasus tersebut harus segera diselesaikan.

Pihaknya sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan melakukan hal terlarang.

BACA JUGA:  Dikenal Badung, Nasib Tahanan Pemasok Narkoba ke UNM Sungguh Apes

”Diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi (pelecehan seksual) tahanan perempuan,” ucapnya, Sabtu (19/8).

Informasi yang dihimpun, Briptu S bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

BACA JUGA:  3 Tahanan Anak di Maros Kabur, Keamanan Diperketat

Sementara, aksi bejat oknum polisi itu kepada FM dilakukan pada akhir Juli 2023.

Kompolnas mendorong pelaku diproses pidana dengan dan dijerat dengan pasal berlapis KUHP dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA JUGA:  Tahanan di Makassar Terlibat Korupsi Kapal di Lembata NTT, Waduh

”Serta ditambah dengan pemberatan hukuman,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya