Diketahui pada Jumat, (7/7) lalu, KPK menahan Andhi Pramono atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
AP diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar dan memberikan fasilitas kepada pengusaha serta menerima gratifikasi sebagai balas jasa. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News