THR PNS Bisa Dicairkan Setelah Lebaran

THR PNS Bisa Dicairkan Setelah Lebaran - GenPI.co SULSEL
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful mengungkapkan THR PNS pusat di Sulsel kurang lebih Rp 400 miliar. Foto: Indra Ahmad/GenPI.co Sulsel

GenPI.co Sulsel - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful mengungkapkan THR PNS pusat di Sulsel kurang lebih Rp 400 miliar.

"THR tersebut dari APBN untuk semua satuan kerja PNS pusat yang ada di daerah," sebutnya, Kamis (21/4).

Syaiful berharap penyaluran THR ASN lain dan PNS bisa selesai sebelum Idulfitri.

BACA JUGA:  THR PNS dan ASN Makassar Rp 60 Miliar, Dapat TPP Juga

"Kalau memang belum tersalurkan sebelum Lebaran, masih boleh dibayarkan setelah Lebaran," ucap Syaiful.

Dari sembilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Beri Imbauan, PNS dan ASN Harus Patuh

(KPPN) sebagai unit penyalur, tujuh di antaranya sudah mencapai 100 persen penyaluran. 

"Dua KPPN lagi, Makassar dan Palopo sudah 98 dan 99 persen penyalurannya," ujar Syaiful.

BACA JUGA:  PNS dan ASN Buruan Cek Rekening, Ada Duit Masuk

Syaiful menjelaskan ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang sudah mengonfirmasi penyaluran THR pada Jumat (22/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya