Terang Lando, tiga mantan personel Polrestabes Makassar yakni; Briptu Muh Said, Brigpol Nurtanio Nur, dan Brigpol Lukman dipecat karena kasus disersi.
”Atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” terangnya.
Sementara Brigpol Arifuddin Nanu dipecat karena terlibat kasus narkotika.
BACA JUGA: Polrestabes Makassar Gerebek Bengkel Knalpot, Hasilnya Bikin Kaget
”Dia dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun,” ungkapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News