Bikin Malu Polri, 4 Polisi Polrestabes Makassar Dipecat, 1 Kasus Berat

Bikin Malu Polri, 4 Polisi Polrestabes Makassar Dipecat, 1 Kasus Berat - GenPI.co SULSEL
Empat polisi di Polrestabes Makassar dipecat karena sudah membuat malu institusi Polri. (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Empat polisi di Polrestabes Makassar dipecat karena sudah membuat malu institusi Polri.

Mereka yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) adalah Briptu Muh Said yang sebelumnya tugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Kemudian Brigpol Nurtanio Nur yang sebelumnya bertugas di SDM Polrestabes Makassar.

BACA JUGA:  Polrestabes Makassar Gerebek Bengkel Knalpot, Hasilnya Bikin Kaget

Selanjutnya Brigpol Lukman yang sebelumnya tugas di Satuan Samapta Polrestabes Makassar.

Terakhir Brigpol Arifuddin Nanu yang sebelumnya berdinas di Polsek Rappocini.

BACA JUGA:  Kasus Siswi SMP Athirah, Begini Kata Kapolrestabes Makassar

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan bahwa pemecatan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib.

”Keempat orang itu dinyatakan dipecat dan bukan lagi merupakan anggota Polri,” jelasnya.

BACA JUGA:  5 Peserta Demonstrasi Hari Buruh 2023 Ditangkap Polrestabes Makassar

Pemecatan dilakukan berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Pasal 14 ayat (1) huruf (a).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya