GenPI.co Sulsel - Oknum kepolisian berinisial SU menjadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
"Pelaku yang perannya sebagai eksekutor itu anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (18/4).
Budhi menjelaskan anggota kepolisian tersebut akan tetap diproses secara hukum.
BACA JUGA: Kepala Satpol PP Makassar Tembak Pegawai Dishub, Karier Tamat
"Kami akan proses dengan sanksi yang lebih berat, yaitu hukuman pidana. Tentunya diproses secara kode etik kepolisian," ucap Budhi.
Budhi mengungkapkan hubungan Kepala Satpol PP Makassar MIA dengan SU ialah teman satu daerah.
BACA JUGA: Cinta Segitiga Kepala Satpol PP Makassar, Nyawa Taruhannya
"Eksekutor satu daerah dengan otak pelaku. (Dia, red) merasa ikut sakit hati karena pelaku disakiti hatinya oleh korban," kata Budhi.
Budhi mengatakan MIA memberikan uang sebesar Rp 85 juta kepada SU yang berhasil menjalankan tugas.
BACA JUGA: Dicueki Pedagang, Satpol PP Sulsel Bersikap Keras, Tuh Lihat
"Bukan membayar, melainkan sebagai bentuk ucapan terima kasih," ucap Budhi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News