Polisi AKBP M Merusak Citra Polri, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh

Polisi AKBP M Merusak Citra Polri, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh - GenPI.co SULSEL
Oknum perwira polisi AKBP M saat menjalani sidang kode etik di Mapolda Sulsel. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com/GenPI.co

"Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia," ucap Kombes Ai Afriandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP M melakukan tindakan pemerkosaan.

“Seluruh penyidik yang menangani kasus itu sepakat menetapkan AKBP M menjadi tersangka," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Demi Allah Saya Bersumpah

Dia menjelaskan AKBP M dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (mcr29/jpnn)

 

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya