GenPI.co Sulsel - Seorang anggota polisi di Polrestabes Makassar dipecat dari kesatuan karena terlibat narkoba.
Polisi yang mencoreng institusi Polri tersebut diketahui adalah Brigadir Baso Amir.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto.
BACA JUGA: Razia Polrestabes Makassar, Cek Sasaran Operasi Keselamatan 2023
Budhi menjelaskan, PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
”PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum,” terangnya pada Rabu, (15/3).
BACA JUGA: Gelar Razia Malam, Polrestabes Makassar Dapat Tangkapan Besar
Perwira menengah itu meminta agar seluruh anggotanya bekerja tulus dan profesional melayani masyarakat.
”Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini,” terangnya.
BACA JUGA: Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu Brigadir Baso Amir sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bulukumba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News