PDTH disebut Lando sudah berlaku sejak tanggal 28 Februari 2023.
”Yang bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News