Rutan Makassar Kasih Kode, Polisi dan Jaksa Senang

Rutan Makassar Kasih Kode, Polisi dan Jaksa Senang - GenPI.co SULSEL
Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Makassar siap kembali menerima tahanan dari kepolisian dan kejaksaan. (Foto: Dok. Humas Rutan Makassar)

GenPI.co Sulsel - Seiring melandainya Covid-19, Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Makassar siap kembali menerima tahanan dari kepolisian dan kejaksaan.

Kabar baik itu disampaikan Kepala Rutan Kelas I Makassar Mochamad Muhidin pada Rabu, (1/2).

”Insyaallah, pekan depan kami sudah siap menerima tahanan dari kepolisian dan dari kejaksaan,” katanya.

BACA JUGA:  3 Tahanan Polres Bantaeng Kabur Usai Jebol Pintu Sel Pakai Tangan Kosong

Meski bisa kembali menerima tahanan, namun Rutan Makassar mengajukan persyaratan.

”Persyaratan yang harus dipenuhi, yakni tes swab dan vaksin Covid-19 satu atau dua,” jelasnya.

BACA JUGA:  3 Tahanan Anak di Maros Kabur, Keamanan Diperketat

Diketahui, Rutan Makassar kembali menerima tahanan dari kepolisian dan kejaksaan, dampak dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19

Sebelumnya pada masa pandemi rutan, lapas, dan LPKA hanya menerima tahanan pengadilan karena untuk menghindari penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Tahanan di Makassar Terlibat Korupsi Kapal di Lembata NTT, Waduh

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto menuturkan, angka hunian di Rutan Makassar mencapai 1.737 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya