Diduga Terima Setoran Pengedar Sabu Toraja Utara, Polisi G Ditahan Propam

Diduga Terima Setoran Pengedar Sabu Toraja Utara, Polisi G Ditahan Propam - GenPI.co SULSEL
Seorang anggota Polres Toraja Utara berinisial G diamankan Propam Polda Sulsel atas dugaan membekingi pengedar narkoba jenis sabu. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sulsel - Seorang anggota Polres Toraja Utara berinisial G diamankan Propam Polda Sulsel atas dugaan membekingi pengedar narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana mengatakan bahwa G ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif.

”Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti akan diproses kode etiknya,” katanya, Rabu (22/2).

BACA JUGA:  Bawa 40 Kilogram Narkoba, 4 Orang di Sulsel Ditangkap Polisi

Dalam kasus tersebut, Suartana menjelaskan bahwa juga sudah memeriksa saksi-saksi.

”Saksi ada sembilan orang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pengakuan Pengedar Sabu Dibekingi Polisi, Propam Polda Sulsel Tegas

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ditemukan informasi bahwa pelaku pernah memberi uang kepada G.

”Jumlah uang yang dia terima bervariasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  20 Kilogram Sabu Diselundupkan ke Sulawesi Selatan via Parepare

G disebut sudah melindungi tersangka pengedar narkoba sejak tahun lalu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya