Diduga Terima Setoran Pengedar Sabu Toraja Utara, Polisi G Ditahan Propam

Diduga Terima Setoran Pengedar Sabu Toraja Utara, Polisi G Ditahan Propam - GenPI.co SULSEL
Seorang anggota Polres Toraja Utara berinisial G diamankan Propam Polda Sulsel atas dugaan membekingi pengedar narkoba jenis sabu. (Foto ilustrasi: Antara)

”Mulai pertengahan tahun 2022,” terangnya.

Terkait dengan sanksi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan.

”Selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kami pidanakan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bawa 40 Kilogram Narkoba, 4 Orang di Sulsel Ditangkap Polisi

Diketahui, BNNK Toraja Utara merilis empat tersangka hasil operasi, yakni; RL, 21, warga Desa Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon; EL alias K; AG; dan SP alias DK.

Dalam rilisnya yang dihadiri awak media, RL ’bernyanyi’ berani mengedarkan sabu karena mendapat perlindungan polisi.

BACA JUGA:  Pengakuan Pengedar Sabu Dibekingi Polisi, Propam Polda Sulsel Tegas

Pengakuannya viral di media sosial dan langsung mendapat atensi Mabes Polri setelah ramai menjadi perbincangan publik. (ant/jpnn)

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya