KPU Sulsel Diduga Lakukan Pelanggaran, Begini Kata La Ode Arumahi

KPU Sulsel Diduga Lakukan Pelanggaran, Begini Kata La Ode Arumahi - GenPI.co SULSEL
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan atau Sulsel diputuskan tidak bersalah usai meloloskan partai politik nonparlemen sebagai peserta Pemilu 2024. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Koalisi OMS melaporkan KPU Sulsel atas dugaan pelanggaran meloloskan sembilan parpol nonparlemen.

Pelolosan itu dilakukan pada rapat pleno verifikasi parpol tingkat provinsi beberapa waktu lalu tanpa melibatkan publik.

Selain itu, KPU Sulsel juga dilaporkan atas dugaan perubahan data parpol tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. (ant)

BACA JUGA:  KPU Barru Tambah 6 TPS untuk Pemilu 2024

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya