Puluhan PKL di Gowa Direlokasi, Satpol PP Dilarang Bermain Nakal

Puluhan PKL di Gowa Direlokasi, Satpol PP Dilarang Bermain Nakal - GenPI.co SULSEL
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. (Foto: Humas Pemkab Gowa)

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 60 Pedagang Kaki Lima alias PKL direlokasi ke Ruang Terbuka Hijau atau RTH Syekh Yusuf, Gowa, Sulawesi Selatan.

Relokasi puluhan PKL itu dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

”Seluruh pedagang kaki lima kita relokasi ke dalam RTH ini,” tutur Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Anak Buah Gubernur Sulsel Tegas, PKL Bandel Jadi Sasaran

Pascarelokasi, Adnan meminta kepada PKL untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Dirinya pun mengingatkan Satpol PP untuk tidak bermain karena dipastikan akan diberhentikan detik itu juga.

BACA JUGA:  Anak Buah Gubernur Sulsel Bergerak, Satpol PP Turun Gunung

”Termasuk PKL yang masih berjualan di jalur dilarang, hari itu juga akan ditertibkan,” tegasnya.

Diketahui, RTH Syekh Yusuf Gowa resmi mulai dibuka untuk umum.

BACA JUGA:  Anak Buah Gubernur Sulsel Tegas, Satpol PP: Ini Aset Pemprov

Salah satu fasilitas yang dimiliki adalah food court.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya