”Apabila melihat data tersebut, (banjir Makassar) seharusnya sudah berstatus bencana nasional,” ucapnya.
Seharusnya, pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan mengambil alih untuk melakukan penanganan secara serius.
”Sampai kapan pun apabila masih mengandalkan pemerintah daerah masalah bencana ini tidak akan selesai,” pungkasnya. (ant)
BACA JUGA: 3.046 Rumah di Makassar Terendam Banjir, 7.859 Orang Mengungsi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News