Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan ke Propam

Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan ke Propam - GenPI.co SULSEL
Penyidik Polda Sulsel dilaporkan oleh korban investasi bodong Algopacks Frengky Harlindong (tengah) ke Propam setempat. (Foto: JPNN)

”Perkara ini sudah ditahapsatukan, baru tiga hari kemarin, kami mendapat P19 dan perlu dilengkapi,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini memakan setidaknya 20 korban dengan kerugian sekitar Rp10 miliar. (mcr29/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Korban Investasi Bodong Laporkan Penyidik Polda Sulsel ke Propam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya