Tersangka Dugaan Korupsi 500 Ton Beras Bulog di Pinrang Ditahan Kejati Sulsel

Tersangka Dugaan Korupsi 500 Ton Beras Bulog di Pinrang Ditahan Kejati Sulsel - GenPI.co SULSEL
Seorang pengusaha bernisial I yang menjadi tersangka dugaan korupsi 500 ton beras di gudang Cabang Pembantu Bulog Pinrang akhirnya ditahan. (Foto: Antara)

”Pengambilan 500 ton beras dari Bulog dilakukan bertahap selama satu bulan,” bebernya.

Terkait pengakuan pengembalian yang disebutkan tersangka, pihaknya akan melakukan cek ulang dan pendalaman.

”Meskipun ada pengembalian, tetapi tidak menggugurkan perbuatannya. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tegas Hari. (ant)

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dianulir Pengadilan Negeri Makassar, Wow!

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya