MUI Sulawesi Selatan Keluarkan Fatwa Busur, Tegas!

MUI Sulawesi Selatan Keluarkan Fatwa Busur, Tegas! - GenPI.co SULSEL
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat haram penggunaan senjata tajam, termasuk busur panah untuk melukai orang lain. (Foto: Humas MUI)

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (20/11), dini hari di kawasan BTN Minasa Upa.

Pelajar SMP itu mengalami luka serius di bagian leher karena tertembus anak panah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya