Apabila pasal perzinaan diterapkan, pelaku usaha perhotelan akan kerepotan karena harus menanyakan KTP dan surat nikah kepada tamu yang ingin menginap.
”Berarti kami di hotel menjadi catatan sipil,” tegasnya. (mcr29/jpn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tolak Pasal Perzinaan di RKUHP, PHRI Sulsel: Agak Repot
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News