PHRI Sulsel Tolak Pasal Perzinaan, Alasannya Mantap!

PHRI Sulsel Tolak Pasal Perzinaan, Alasannya Mantap! - GenPI.co SULSEL
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan atau PHRI Sulsel menolak apabila tamu hotel harus memiliki surat nikah. (Foto: JPNN)

Apabila pasal perzinaan diterapkan, pelaku usaha perhotelan akan kerepotan karena harus menanyakan KTP dan surat nikah kepada tamu yang ingin menginap.

”Berarti kami di hotel menjadi catatan sipil,” tegasnya. (mcr29/jpn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tolak Pasal Perzinaan di RKUHP, PHRI Sulsel: Agak Repot

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya