Pengedar Narkoba di Makassar Sulsel Ditangkap, Hamdalah

Pengedar Narkoba di Makassar Sulsel Ditangkap, Hamdalah - GenPI.co SULSEL
Pengedar narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel diperiksa polisi. (Foto ilustrasi: Antara)

Saat diinterogasi, Pijai mengaku mendapat barang haram tersebut dari Wati yang tinggal di Jalan Pampang, Makassar.

”Dari hasil interogasi pelaku akui barang itu didapatkan dari pria Beringin WP,” ucapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku WP yang memasok narkoba untuk Wati.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Makassar Sulsel Ditangkap, Sita 1.003 Gram Sabu Siap Edar

Atas perbuatannya, Pijai dan Wati terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika Nomor 35.

”Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (mcr29/jpnn)

BACA JUGA:  BNN Sita 239,5 Kilogram Sabu di Makassar Sulawesi Selatan, Astaghfirullah

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pijai dan Wati Ditangkap di Makassar, Kasusnya Parah Banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya