Oknum Polisi Polda Sulsel Pesta Terlarang, Sangat Parah

Oknum Polisi Polda Sulsel Pesta Terlarang, Sangat Parah - GenPI.co SULSEL
Polda Sulsel menangkap oknum polisi berinisial RN yang sedang melakukan pesta terlarang. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Foto: Antara/Muh Hasanuddin

“Ini masih dalam pengembangan dan untuk sementara mereka menggunakannya," kata Komang.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 171,47 gram.

Narkoba itu lantas dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.

BACA JUGA:  Pesan Kapolda Sulsel Sangat Penting, Waspada!

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ant)

 

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya