Diduga Dampak Limbah PT BLG Pinrang Sulsel, Komisi IV DPR RI Minta KLHK Bertindak

Diduga Dampak Limbah PT BLG Pinrang Sulsel, Komisi IV DPR RI Minta KLHK Bertindak - GenPI.co SULSEL
Komisi IV DPR RI menyoroti limbah PT Biota Laut Ganggang di Pinrang, Sulawesi Selatan atau Sulsel yang dibuang di sungai. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sulsel - Komisi IV DPR RI menyoroti limbah PT Biota Laut Ganggang di Pinrang, Sulawesi Selatan atau Sulsel yang dibuang di sungai.

Masyarakat pun mengeluhkan sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah PT BLG.

Di mana, buangan limbah itu diduga membuat udang-udang di tambak warga mati.

BACA JUGA:  Petani Perempuan Maros Olah Limbah Plastik Jadi Suvenir Wisata

Wakil Ketua Komisi IV DPR Rusdi Masse Mappasessu pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengujian air sungai.

Rusdi menjelaskan, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 akan melakukan pengawasan hingga keluar hasil uji lab untuk menentukan rekomendasi.

BACA JUGA:  Kisah Qonita Kurnia, Gadis 25 Tahun Jadi Doktor di Irlandia Utara

”Pihak BLG jika tidak mengindahkan hasil pertemuan ini, maka saya selaku pimpinan akan membawa ini ke panja limbah,” jelasnya, Jumat (7/10).

Sementara itu anggota Komisi IV Fraksi Golkar Muhammad Salim Fakhry meminta limbah buangan dari PT BLG tidak merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Menteri PMK Muhadjir Effendy akan cek Sampah dan Lalat Makassar

”Kami sebagai anggota dewan harus menemukan titik temunya,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: DPR Minta KLHK Tindaklanjuti Limbah PT BLG

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya