GenPI.co Sulsel - Tiga warga Sulawesi Selatan atau Sulsel ditangkap Polres Majene karena memiliki ratusan gram narkoba jenis sabu.
Mereka adalah N, 33; R, 34; serta RAM, 20. Ketiganya merupakan warga Pinrang.
Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra mengatakan, selain mengamankan tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba, polisi menyita ratusan gram sabu.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Makassar Sulsel Ditangkap, Sita 1.003 Gram Sabu Siap Edar
Ratusan gram sabu itu disita dari R 117,33 gram; RAM 2,41 gram; dan N 133,19 gram.
Ujang menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Rangas, Kabupaten Majene.
BACA JUGA: BNN Sita 239,5 Kilogram Sabu di Makassar Sulawesi Selatan, Astaghfirullah
”Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menyita barang bukti sebanyak 252,3 gram sabu,” katanya, Rabu (28/9).
Terang Ujang, ketiga pelaku merupakan pemain baru dan sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
BACA JUGA: Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal
”Mungkin karena Majene daerah perlintasan jadi banyak pelaku mencoba mengedarkan narkoba,” terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News