Berangkat Jadi TKI di Malaysia, Warga Sulsel Pulang Kampung Bawa Narkoba

Berangkat Jadi TKI di Malaysia, Warga Sulsel Pulang Kampung Bawa Narkoba - GenPI.co SULSEL
Tiga warga Sulawesi Selatan atau Sulsel ditangkap Polres Majene karena memiliki ratusan gram narkoba jenis sabu. (Foto: Humas Polres Majene)

GenPI.co Sulsel - Tiga warga Sulawesi Selatan atau Sulsel ditangkap Polres Majene karena memiliki ratusan gram narkoba jenis sabu.

Mereka adalah N, 33; R, 34; serta RAM, 20. Ketiganya merupakan warga Pinrang.

Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra mengatakan, selain mengamankan tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba, polisi menyita ratusan gram sabu.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Makassar Sulsel Ditangkap, Sita 1.003 Gram Sabu Siap Edar

Ratusan gram sabu itu disita dari R 117,33 gram; RAM 2,41 gram; dan N 133,19 gram.

Ujang menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Rangas, Kabupaten Majene.

BACA JUGA:  BNN Sita 239,5 Kilogram Sabu di Makassar Sulawesi Selatan, Astaghfirullah

”Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menyita barang bukti sebanyak 252,3 gram sabu,” katanya, Rabu (28/9).

Terang Ujang, ketiga pelaku merupakan pemain baru dan sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

BACA JUGA:  Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal

”Mungkin karena Majene daerah perlintasan jadi banyak pelaku mencoba mengedarkan narkoba,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya