Semua Anggota KPU Selayar Sulsel Dihukum Bawaslu, Ini Kesalahannya

Semua Anggota KPU Selayar Sulsel Dihukum Bawaslu, Ini Kesalahannya - GenPI.co SULSEL
Anggota KPUD Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan atau Sulsel dihukum karena melakukan kesalahan dalam persiapan Pemilu 2024. (Foto ilustrasi: Antara)

”Klarifikasi terhadap keanggotaan partai politik yang masih belum ditentukan status anggotanya dengan cara melakukan video call oleh terlapor (KPU Selayar),” terang Arumahi.

Pelapor dan terlapor memilki waktu tiga hari untuk melakukan keberatan apabila tidak menerima putusan tersebut.

”Itu sudah menjadi kewenangan majelis dengan laporan disampaikan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Selayar. Seperti apa nanti, masih pikir-pikir,” kata Ketua Bawaslu Selayar Suharno. (ant)

BACA JUGA:  Pemilu 2024: Bawaslu Makassar Buka Posko Pengaduan, Alasannya Merugikan

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya