Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menjelaskan bahwa pascasepakat damai antara pelaku dan korban, status tersangka oknum ASN itu masih diproses di kepolisian.
”Masih dalam proses, nanti ada mekanisme restorative justice,” jelasnya.
Diketahui, aksi Andi Adi yang menendang motor pelajar di Sinjai, sebelumnya viral di berbagai sosial media (medsos).
BACA JUGA: ASN Sinjai yang Viral Tendang Sepeda Motor Bocah Ditahan Polisi
Pelaku yang merupakan pegawai pemerintahan juga mendapatkan sanksi dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat selama kasus berlangsung. (mcr29/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News