Maka dari itu, lanjut Dharmayani, selain berpotensi menambah nilai penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulsel, juga memutakhirkan database wajib pajak kendaraan.
”Sehingga memudahkan proses penarikan pajak kendaraan,” terangnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News