Soal Water Levy, Anak Buah Gubernur Sulsel Bilang Begini

Soal Water Levy, Anak Buah Gubernur Sulsel Bilang Begini - GenPI.co SULSEL
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Kepala BKAD Muhammad Rasyid merespons soal bagi hasil pajak water levy terhadap Pemkab Luwu Timur. (Foto: Pemprov Sulsel)

Kecuali, sudah melampaui 2022 atau berganti tahun dan masuk dilaporan keuangan serta diaudit BPK, baru bisa dinyatakan utang.

”Tentu Pemprov akan membayarnya setelah proses administrasi selesai,” tegasnya. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya