Kecuali, sudah melampaui 2022 atau berganti tahun dan masuk dilaporan keuangan serta diaudit BPK, baru bisa dinyatakan utang.
”Tentu Pemprov akan membayarnya setelah proses administrasi selesai,” tegasnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News