Kejaksaan pun sudah melayangkan surat untuk mengeksekusi, tetapi Sony melarikan diri.
Tim Tabur akhirnya mengendus keberadaan Sony. Dia berada di salah satu tempat di Jakarta pada Senin (21/3).
Setelah menangkap Sony, tim langsung menyerahkannya kepada Kejati Bone.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Siapkan Gebrakan, ASN Mohon Siap
"Dijemput langsung Kepala Kejari didampingi Kasi Pidsus untuk dilakukan eksekusi (putusan vonis, red)," ucap Soetarmi. (ant)
BACA JUGA: Anggota DPRD Sulsel Bongkar Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News