KPK Jebloskan Pegawai Pemprov Sulsel dan BPK ke Penjara

KPK Jebloskan Pegawai Pemprov Sulsel dan BPK ke Penjara - GenPI.co SULSEL
KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020. (Foto: Antara)

Kemudian pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM).

Mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW).

Selanjutnya pemeriksa pada perwakilan BPK Provinsi Sulsel/staf humas dan tata usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Gilang Gumilar (GG). (ant)

BACA JUGA:  2 Pegawai BPK Sulsel Diperiksa KPK, Siapa Saja?

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya