Hore, PGRI Pangkep Dapat Hibah Gedung, Tapi Ada Syaratnya

Hore, PGRI Pangkep Dapat Hibah Gedung, Tapi Ada Syaratnya - GenPI.co SULSEL
Suasana peresmian gedung guru hibah Pemerintah Kabupaten Pangkep kepada PGRI Pangkep, Sabtu (6/8). (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Pemerintah Kabupaten atau Pangkep menghibahkan gedung kepada pengurus PGRI Pangkep, Sulsel.

Gedung tersebut semula merupakan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep Sabrun pada Minggu, (7/8).

BACA JUGA:  Salurkan Rp5 Miliar, Gubernur Sulsel Sentuh Guru Mengaji Difabel

Dia menjelaskan, terdapat kebijakan KCD tingkat kecamatan sudah tidak ada lagi.

”Sehingga untuk pemanfaatan gedung ini Pemkab Pangkep menghibahkan kepada PGRI untuk menjadi sekretariat,” jelasnya.

BACA JUGA:  DPRD Sulsel Dorong Insentif Guru Honorer Masuk APBD Perubahan

Dia menerangkan, hibah tersebut juga selaras dengan janji Bupati Muhammad Yusran Lalogau.

”Bahwa akan menyediakan gedung bagi guru untuk menunjang aktivitas dalam mengerjakan tugas pokoknya,” terangnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Cairkan Miliaran, Guru Mengaji Pasti Happy

Pihaknya berharap, keberadaan gedung tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kinerja guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya