GenPI.co Sulsel - Kasus video 47 detik mirip Rebecca Klopper menemui babak baru. Pelaku penyebar konten syur tersebut sudah ditangkap polisi.
Kabar tersebut disampaikan pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, belum lama ini.
”Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri,” katanya.
BACA JUGA: Video 47 Detik, Rebecca Klopper Minta Maaf, Sebut Fadly Faisal Korban
Terkait dengan sosok pelaku, dirinya tidak bisa mengungkapkan karena bukan kapasitasnya.
”Tidak ada kapasitas untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya siapa dan proses berikutnya seperti apa,” tegasnya.
BACA JUGA: Skandal Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Stres
Sandy pun menyerahkan kelanjutan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
”Nanti penyidik yang akan menyampaikan lebih jelasnya. Mungkin dalam waktu dekat akan ada rilis,” ucapnya.
BACA JUGA: Terseret Video Viral 47 Detik, Fadly Faisal Mohon Doa Terbaik
Sebelumnya, Rebecca Klopper pernah meminta maaf atas kegaduhan publik atas video syur 47 detik yang viral di media sosial.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengacara Rebecca Klopper Buka Suara Soal Penyebar Video Syur 47 Detik: Sudah Ditangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News