GenPI.co Sulsel - Aktris cantik Tamara Bleszynski membuka pintu damai dengan kakak kandungnya Ryszard Bleszynski soal harta warisan.
Hal itu disampaikan melalui akun Instagram pribadi @tamarableszynskiofficial pada Kamis, (9/2).
”Yes, ayolah kak, damai,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tamara Bleszynski Digugat Miliaran Rupiah oleh Adiknya? Ternyata
Wanita 48 tahun itu pun mengingatkan tentang amanah mendiang sang ayah harus diselesaikan baik-baik.
Pembagian pun harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat 2001.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Dipenjara, Fitri Salhuteru Menangisi Keadilan Hukum Indonesia
”Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun,” ucapnya.
Perempuan berdarah campuran Polandia-Indonesia itu digugat Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Baru Bebas dan Terancam Kasus Baru, Nikita Mirzani: Laporkan Saja
Tamara digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp34 miliar.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Digugat Kakak Kandung, Tamara Bleszynski Buka Pintu Damai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News