30 Kali Berhubungan, Bintang Film Panas Terkenal Dijebloskan ke RSJ

30 Kali Berhubungan, Bintang Film Panas Terkenal Dijebloskan ke RSJ - GenPI.co SULSEL
Bintang film panas legendaris Ron Jeremy terpaksa dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa alias RSJ. (Foto: Instagram/@realronjeremy)

GenPI.co Sulsel - Bintang film panas legendaris Ron Jeremy terpaksa dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa alias RSJ.

Jeremy dikirim ke RSJ setelah dinyatakan tidak kompeten untuk menjalani sidang di pengadilan.

Di mana, dia didakwa dalam perkara rudapaksa dan tuduhan lainnnya.

BACA JUGA:  Pamer Punggung Mulus, Angel Karamoy Curi Perhatian Pria

Hal itu dibenarkan juru bicara Kejaksaan Distrik Los Angeles Greg Risling.

Risling mengungkapkan, salah satu pionir film biru itu kemungkinan mendekam di RSJ sampai dua tahun ke depan.

BACA JUGA:  Bidadari Sulawesi Angel Karamoy Dikabarkan dekat dengan Billy Syahputra

Dalam persidangan, pria 69 tahun itu didakwa dengan 30 dugaan rudapaksa. 

Belum lagi pelanggaran seksual lainnya yang mencakup periode 23 tahun. Namun, Jeremy mengaku tidak bersalah.

BACA JUGA:  Angel Karamoy, Salah Satu Artis Janda Tercantik di Indonesia

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Ronald S Harris pada Januari memutuskan Jeremy tidak kompeten membela diri dalam proses hukum.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bintang Porno Legendaris Ron Jeremy Dijebloskan ke RSJ

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya