Suami Venna Melinda Ferry Irawan Dijebloskan ke Penjara

Suami Venna Melinda Ferry Irawan Dijebloskan ke Penjara - GenPI.co SULSEL
Aktor Ferry Irawan dijebloskan ke penjara Polda Jatim usai ditetapkan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Aktor Ferry Irawan dijebloskan ke penjara Polda Jatim usai ditetapkan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Penahanan dilakukan usai penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa Ferry sebagai tersangka kasus KDRT.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (16/1).

BACA JUGA:  Ferry Irawan Siap-Siap, Keputusan Venna Melinda Sudah Bulat

”Malam ini (semalam) penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan),” katanya.

Dirmanto menjelaskan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang diderita Ferry Irawan.

BACA JUGA:  Jadi Korban KDRT, Verrell Bramasta akan Bawa Venna Melinda Pergi dari Indonesia

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sidik jari milik Ferry.

Sementara itu, dari pihak tersangka belum mengajukan penangguhan penahanan.

BACA JUGA:  Telepon Hotman Paris, Venna Melinda Menangis

”Penahanan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Jadi, ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ferry Irawan Dijebloskan ke Bui

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya