GenPI.co Sulsel - Lima orang pemain judi sabung ayam di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel ditangkap polisi.
Para pelaku diamankan tim Sat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Mereka adalah Muh Syaiful, 52; Kaharuddin, 52; Rian, 33; HJ Amma, 52; dan Reza, 36.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, aksi judi sabung ayam terjadi di Jalan Poros Pattenr, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
”Informasi dari masyarakat perjudian sabung ayam berlangsung dua tahun terakhir. Kami pun langsung bergerak di lokasi,” jelasnya.
Saat dilakukan penggerebekan, seratusan orang berkumpul di lokasi judi sabung ayam.
”Saat dilakukan penggerebekan, mereka lari semua dan kami hanya mendapatkan empat penjudi ayam dan satu orang pengelola,” terangnya.
Meski para pelaku berhasil kabur, namun petugas berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor, 15 ekor ayam, enam unit handphone (HP).
”Kami juga amankan satu lembar papan bertuliskan uang masuk dan duduk Rp10 ribu dan satu lembar seng licin bertuliskan sewa kandang,” tegasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu yang bertujuan menekan angka kejahatan di wilayah Sulsel. (mcr29/jpnn)