GenPI.co Sulsel - Seratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP di Sulawesi Selatan atau Sulsel menjalani tes urine dadakan.
Tes Urine dilakukan setelah dua anggota Satpol PP diamankan polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya.
”Kami melakukan tes urine secara mendadak, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” katanya.
Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Olahraga Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa (1/11).
Andi Riyadi menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Rumah Sakit Dadi Makassar untuk pengambilan sampel urine personel Satpol PP.
”Hasil dari tes urine ini akan menjadi syarat untuk penerimaan gaji atau honor mereka. Jadi, mereka wajib tes urine semua,” terangnya.
Diketahui, dua anggota Satpol PP yang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel berinisial A dan A dijemput polisi.
Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kabar baiknya, kedua pegawai non-ASN itu dibebaskan polisi karena tidak ditemukan keterlibatan dalam kasus narkoba serta batal dipecat dari kedinasan. (antara/jpnn)